Perlu banget punya kartu ini bagi perantau yang sering mudik dan KTPnya udah lama mati, kayak saya.
KTP saya udah lama mati entah udah dari belasan tahun entah kapan. Tetapi dengan terpaksa saya hidupkan lagi gara gara saya kudu ngurus e-paspor, yang sayangnya pengurusan e-paspor hanya bisa dilakukan di Indonesia, itupun hanya di kantor imigrasi kelas 1 khusus. Udah kelas 1 pake khusus pula.
Ditambah lagi, untuk pengurusan paspor hanya bisa menggunakan e-ktp yang birokrasinya mana tahan lama. Mulai dari RT (hanya bisa malam hari karena bu RTnya bekerja kalau siang), RW (hanya bisa hari Minggu karena hari hari biasa gak di rumah), kelurahan (kalau beruntung bisa dapet tanda tangan Lurahnya hari itu juga. Kalau gak ada, ya wasalam deh, nunggu lagi), terakhir baru ke kecamatan untuk rekam data dan foto. Setelah itu tunggu beberapa hari, e-ktp baru jadi.
Untungnya, sejak sistem administrasi kependudukan di Surabaya dirombak setelah dimarahin abis abisan oleh ibunya arek arek Suroboyo (bu Risma), pengurusan e-ktp bisa sehari jadi di Dispendukcapil, dengan catatan proses RT, RW dan Kelurahan sudah selesai. Bu Risma emang top markotop!!
Mudah mudahan dengan adanya kartu diaspora ini, hidup para perantau bisa lebih tenang, bisa mudik lebih sering lagi dan yang lebih penting bisa menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk Indonesia yang lebih baik.Mudah mudahan juga sosialisasi kartu ini menjangkau ke pihak pihak terkait yang sering berurusan dengan administrasi kependudukan, misalnya imigrasi.
Linknya di sini: KMILN
Ndaftarnya di sini: Kemenlu
Aku gak antusias sama kartu ini karena aku punya e-ktp 😦
Lahhh… kan emang buat perantau yang KTPnya dah mati, kayak saya. Udah saya tulis di awal postingan ini tho.
Iya, tapi spirit awalnya kan untuk kewarganegaraan ganda. Pemerintah gak mau kasih, lalu dikasihnya ini.